| BERITA TERBARU |
|
|
Tiga Faktor Penghambat Pemugaran Istana Tua
Kamis, 28 Agustus 2008 09:41:42 -- Ada tiga faktor penghambat pemugaran Istana Tua (Dalam Loka) hingga penyelesaian terkesan terkatung-katung. Menurut pengawas teknis pemugaran Istana Tua dari Pemda Aumbawa, Dian Sidharta, S.T., tiga faktor penghambat itu adalah tatacara pemugaran yang harus disesuaikan dengan undang-undang. |
|
|
121 Peserta Beradu Kemampuan di MTQ Kecamatan Sumbawa
Kamis, 28 Agustus 2008 09:41:05 -- Sedikitnya 121 peserta akan beradu kemampuan dalam Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke 20 tingkat kecamatan Sumbawa. MTQ kali ini digelar di Kelurahan Samapuin dengan berbagai mata lomba. |
|
|
Parpol Mulai Kembalikan Berkas
Kamis, 28 Agustus 2008 09:40:27 -- Pengurus partai politik (Parpol) mulai mengembalikan berkas yang sudah diperbaiki ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima. Salah satunya Partai Karya Perjuangan (Pakar Pangan). |
|
|
SMKN 1 Butuh Dana Perawatan
Kamis, 28 Agustus 2008 09:37:06 -- Kondisi SMKN 1 Kota Bima saat ini sudah tak sebagus dulu lagi. Sekolah terlihat kumuh. Meski telah mengubah jurusan yang ada, minat siswa untuk masuk tidak seperti dulu. Pengajuan dana perbaikan pun sudah ditempuh, namun hingga kini belum ada jawabannya. Kenyataan itu dikeluhkan pihak sekolah setempat.
|
|
|
Minim, Wawasan Masyarakat tentang Tambang
Kamis, 28 Agustus 2008 09:36:38 -- Pengetahuan masyarakat mengenai sistem dan pola penambangan yang baik, dinilai masih minim. Kenyataan itu memberikan peluang munculnya kerusakan lingkungan akibat aktifitas lingkungan.
|
|
|
Berkas Kasus Kotak Amal, Rampung
Kamis, 28 Agustus 2008 09:36:03 -- Bagaimana kelanjutan kasus Trisno, tersangka kasus pencurian kotak amal masjid di Rontu, beberapa pekan lalu? Kepala Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Bima, AKP Rizky Agung Prakoso, SIK, mengatakan berkas kasus tersangka telah lengkap. |
|
|
Tersangka Kasus Pajak Janji Akomodatif
Kamis, 28 Agustus 2008 09:35:34 -- Bagaimana reaksi Ish, tersangka yang diduga menggelapkan sejumlah dana pajak? Karyawan KPPN Bima ini mengaku telah mengembalikan dana pajak tersebut lebih dari Rp200 juta. Dia siap bersikap akomodatif terhadap proses hukum yang sedang berlangsung.
|
|
|